Jatiwangi (Kemenag) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diselenggarakan di MAN 3 Majalengka, Kamis (5/2/2026). Workshop tersebut mengusung tema menarik, “Atas Nama Cinta”, sebagai upaya meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas dalam praktik pendidikan madrasah.
Dalam pemaparannya, Dr. Hj. Euis Damayanti menjelaskan secara komprehensif Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 mengenai Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah kurikulum madrasah yang lebih humanis, adaptif, dan berkarakter.
Lebih lanjut, Kasi Penmad mengulas secara rinci perubahan KMA 450 Tahun 2024 ke KMA 1503 tahun 2025, yang meliputi kerangka dasar kurikulum, latar belakang perubahan, muatan kurikulum, serta struktur kurikulum. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman utuh kepada para pendidik agar mampu mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta secara tepat dan kontekstual di madrasah.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Hj. Euis Damayanti juga mengingatkan kembali tentang Panca Cinta sebagai ruh utama dalam Kurikulum Berbasis Cinta. Ia menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Panca Cinta dalam proses pembelajaran sebagaimana termuat dalam KMA 1503 Tahun 2025, sehingga madrasah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan kepekaan sosial peserta didik.
Menurutnya, Kurikulum Berbasis Cinta memiliki peluang besar untuk tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan kemanusiaan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi dalam menjawab tantangan global. Melalui pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai cinta, empati, dan toleransi, KBC diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai konflik sosial, praktik diskriminasi, serta krisis kemanusiaan yang semakin kompleks di era global saat ini.