Seksi Penmad Kemenag Majalengka Lakukan Verifikasi Lapangan Calon Lembaga Penerima Izin Operasional 2026

04 Mar 2026 | updated : 04 Mar 2026

GambarPos

Majalengka (Kemenag)— Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap calon lembaga penerima izin operasional tahun 2026, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Yayasan Fathul Ulum Kecamatan Sumberjaya dan Yayasan Nurul Huda Wal Arkam Kecamatan Jatiwangi.

Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penerbitan izin operasional bagi lembaga pendidikan madrasah yang mengajukan pendirian atau pengembangan satuan pendidikan baru. Verifikasi lapangan bertujuan untuk memastikan kesiapan lembaga secara administratif, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, serta kelayakan pendukung lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim didampingi  Ketua Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas), H. Yudi Jaenudin, M.Pd. serta JFU (Jabatan Fungsional Umum) Seksi Penmad, Ridwan Fauzi, M.Pd. melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen pendirian yayasan, legalitas tanah dan bangunan, ruang kelas, ruang guru, fasilitas sanitasi, serta kelengkapan administrasi pembelajaran. Selain itu, dilakukan pula wawancara dengan pengelola yayasan guna menggali komitmen dan kesiapan dalam menyelenggarakan pendidikan madrasah secara berkelanjutan.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan agar lembaga yang mengajukan izin operasional benar-benar memenuhi standar mutu pendidikan madrasah.

Seksi Penmad menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas dan tata kelola pendidikan madrasah di Kabupaten Majalengka. Diharapkan, melalui tahapan ini, lembaga yang dinyatakan memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh izin operasional dan berkontribusi dalam meningkatkan akses serta mutu pendidikan keagamaan di wilayah Kabupaten Majalengka.

Penulis : Dwi Winarti
Kategori     : Berita